IDE KAMI PROGRAM BIDANG AGAMA

1. Seksi Agama dan Pendidikan dipimpin oleh seorang Ketua dan dibantu oleh seorang Wakil Ketua.
2. Seksi Agama dan Pendidikan bertugas membantu Ketua  dibidang agama dan pendidikan 
3. Guna melaksanakan tugas tersebut ayat (2) diatas Seksi Agama dan Pendidikan mempunyai fungsi : 
a. menyusun program kerja seksi 
b. menginventarisasi tempat-tempat ibadah dan kegiatan-kegiatan ibadah 
c. menginventarisasi tempat pendidikan agama dan pengajian 
d. membina kerukunan antar umat beragama 
d. berpartisipasi pada kegiatan peringatan hari besar agama 
e. membuat perencanaan dan pemeliharaan tempat-tempat ibadat 
f. mengusahakan agar masyarakat mendapatkan pelayanan tetang nikah talak dan rujuk sesuai ketentuan yang berlaku.
g. meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan ( wajib belajar 13 tahun ) 
h. merencanakan penyaluran bagi yang putus sekolah melalui pelatihan, kursus-kursus dan pendidikan kesetaraan.
i. koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa yang lain.
j. mengevaluasi kegiatan seksi 
K. melaporkan dan pertanggungjawaban seksi kepada Ketua 

SEMUA INI HANYALAH SARAN, IDE JIKA MASYARAKAT MAU BERBAGI UNTUK NEGERI INI SAYA AKAN BANTU DENGAN IKHLAS HUBUNGI KONTAK KAMI : IR. WAHYU BASUKI, MT ( 0877 3974 9300)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar