Selasa, 13 Maret 2012

Pelaksanaan PNPM Mandiri


Selama ini Indonesia memiliki banyak sekali program penanganan kemiskinan yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga, namun penanganan masalah kemiskinan dimaksud selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Karena itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007 untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Dengan adanya PNPM Mandiri, diharapkan program-program yang berjalan di masing-masing Kementerian/Lembaga yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dengan standar operasional yang berbeda diharapkan dapat disatukan dan terintegrasi. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik.
Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.
Para Menteri sepakat untuk mengkonsolidasikan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ke dalam PNPM Mandiri dan sekitar 53 program di 22 kementerian/lembaga akan dikonsolidasikan ke dalam Kerangka PNPM Mandiri (17 program berbasis pemberdayaan masyarakat). Pelaksanaan Konsolidasi PNPM Mandiri akan efektif mulai pada Tahun 2009. Tahun 2008 adalah sebagai “masa transisi” untuk menyiapkan Konsolidasi program ke dalam PNPM Mandiri.
Pada Tahun 2008, Program yang belum dikonsolidasikan ke dalam PNPM Mandiri menggunakan lokasi yang telah ditetapkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri setiap tahun. Seluruh pengelola program dalam PNPM Mandiri termasuk dalam Tim Pengendali PNPM Mandiri ( Tim Pelaksana, Tim Teknis, Tim Sosialisasi, Tim Monitoring dan Evaluasi, dsb) Tim Pengendali PNPM Mandiri Menindak lanjuti Konsolidasi Program ke dalam Wadah PNPM Mandiri
Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek dan program diharapkan juga dapat diwujudkan dengan diintegrasikan ke dalam PNPM Mandiri. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar