Pemberdayaan
Masyarakat dalam Menanggulangi Pengangguran dan Kemiskinan
Pengangguran
dan kemiskinan bersumber pada lemahnya potensi manusia dan kurangnya dukungan lingkungan dalam
memanfaatkan potensi alam dan sumberdaya yang tersedia. Untuk memecahkan masalah tersebut ditempuh
melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat (A. Soedijar, 2003).
Lemahnya
informasi IPTEK, kurangnya ketrampilan dan pengalaman praktikal, merupakan factor-faktor
yang mempengaruhi lemahnya potensi sumberdaya
manusia dalam mengelola sumberdaya alam
dan lingkungan sosialnya. Kondisi
sosial-budaya masyarakat tidak selamanya mendukung peningkatan potensi
warganya, adakalanya malah menghambat
kemajuan masyarakat itu sendiri.
Di lain pihak keberadaan manusia,alam dan lingkungan sosial merupakan potensi yang sangat bermanfaat bagi
perkembangan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam
penanggulangan pengangguran dan
kemiskinan dengan jalan pemberian bantuan
kebutuhan hidup seketika, bukanlah upaya memecahkan masalah, namun hanya
merupakan bantuan sementara. Upaya itu
perlu diikuti dan dilengkapi oleh bantuan yang bersifat pemberdayaan segenap
potensi masyarakat. Kelengkapan
penunjang yang diperlukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi sumberdana, IPTEK, tenaga, sarana
dan prasarana, yang kesemuanya itu dapat digali dan diperoleh dari Pemerintah, Lembaga Non Pemerintah, dan
Masyarakat. Pemberdayaan memerlukan
sentuhan teknologi karena padahakekatnya
pemberdayaan masyarakatadalah
perubahan sosial untuk
memanfaatkan sumberdaya alam dalam rangka meningkatkan kesejahtyeraan sesuai dengan
suasana sosial budayadan sosial ekonomi yang ada.
Tujuan
pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan pengangguran dan kemiskinan pada hakekatnya
adalah penciptaan dan pengembangan lapangan kerja. Oleh karena itu kegiatan yang menjadi sasaran
adalah sektor yang banyak menampung
lapangan kerja, yaitu sektor informal, industri rumah tangga dan sektor perikanan.
Pemberdayaan
masyarakat dengan menggunakan pendekatan pekerjaan social, pada dasarnya mendorong
kelompok masyarakat bermasalah sosial
dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada pada masyarakat itu sendiri, serta
melibatkan sumber di luar masyarakat tersebut agar mereka dapat mandiri
mengatasi masalahnya.
Pemberdayaan
dilaksanakan melalui usaha sosial ekonomi produktif (USEP) atau UUEP (Unit Usaha Ekonomi Produktif) dengan
pendekatan pekerjaan sosial yaitu memberikan ketrampilan dan bimbingan serta
bantuan stimulus sebagai modal awal
usaha . Kegiatan dilaksanakan secara
kelompok (Kelompok). Usaha produktif (USEP dan UUEP ) yang berorientasi
kegiatan ekonomi produktif, bercirikan
koperasi yang berorientasi kepada pengembangan potensi dan sumberdaya alam serta
lingkungan sosialnya, sumberdaya manusia dan kemungkinan peluang pemasaran
produk-produknya.
Dalam
Kelompok USEP dan UUEP ini dikenal Kelompok yang homogen dan Kelompok yang heterogen. Kelompok homogen yaitu para anggotanya terdiri atas anggota masyarakat secara
spesifik, seperti Fakir Miskin, Komunitas adat terpencil, Penyandangcacat, Anak
terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Wanita rawan sosial-ekonomi, Keluarga muda
mandiri, dan lainnya. Sedangkan Kelompok
yang heterogen terdiri atas gabungan berbagai ragam anggota. Sesuai dengan
kemajuannya, Kelompok digolongkan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
menjadi (1) Kelompok Tumbuh, (2) Kelompok Berkembang, (3) Kelompok Mandiri.
Selanjutnya
apabila suatu Kelompok telah mencapai Mandiri, maka pembinaan selanjutnya
dikaitkan dengan kegiatan Koperasi (Embrio Koperasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar